Pemerintah Singapura mengizinkan kepemilikan asing 100% untuk perusahaan swasta terbatas. Dengan kata lain, mitra lokal tidak dibutuhkan jika Anda ingin membentuk perusahaan di Singapura. Anda hanya perlu menunjuk pemegang saham dan direktur perusahaan residen.“Suatu persetujuan tanpa sebab, atau dibuat berdasarkan suatu sebab yang palsu atau yan